Kemenperin Tuding Permendag Nomor 8 Pengaruhi Industri Tekstil: Kita Berusaha Menahan Laju Impor

Kemenperin Tuding Permendag Nomor 8 Pengaruhi Industri Tekstil: Kita Berusaha Menahan Laju Impor

Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, industri tekstil adalah satu-satunya subsektor yang mengalami perubahan yang signifikan di bulan Juni ini dan tuding Permendag Nomor 8 pengaruhi industri tekstil.-Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kemenerian Perindustrian (Kemenperin) kembali buka suara mengenai dampak dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8/2024 kepada industri tekstil di Indonesia.

Menurut data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Juni 2024, produk tekstil cenderung mengalami penurunan.

Kemenperin tuding Permendag Nomor 8 pengaruhi industri tekstil dan mengatakan bahwa pihaknya berusaha menahan laju impor.

BACA JUGA:Iwakum Tegaskan Praktik Doxing Merusak Integritas Wartawan dan Media

BACA JUGA:Distribusi BBM Sampai Pelosok dengan Harga Terjangkau, Legislator: Pertamina Tembus Jalur Sangat Rumit

Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, industri tekstil adalah satu-satunya subsektor yang mengalami perubahan yang signifikan di bulan Juni ini.

Sementara 22 subsektor lainnya mengalami ekspansi dengan kontribusi terhadap PDB tahun 2023 sebesar 98.6 persen.

"Tekstil memang menjadi salah satu isu kami, yang sedang kami coba tangani. Pada bulan Januari dan Februari 2024 ini, kita sudah bisa menunjukkan impor cenderung turun, sehingga kita berusaha menahan laju impor," jelas Febri dalam acara perilisan IKI Bulan Juni 2024, yang digelar di Gedung Kemenperin, Jakarta pada Kamis 27 Juni.

BACA JUGA:Wamen Kominfo Sebut Transformasi Digital Tak Akan Surut Akibat Serangan Siber 

BACA JUGA:PAN Siap Bersaing di Pilkada Jakarta 2024 Lawan Anies Baswedan

"Karena kita tahu pada tahun 2023, kita kesulitan ekspor produk tekstil, sehingga kita mencoba menahan laju impor produk tersebut," papar Febri.

Sehubungan dengan pemberlakuan Permendag nomor 8, Febri mengatakan Kemenperin sudah menyiapkan beberapa tindakan untuk mengimbangi laju impor produk-produk luar negeri untuk memberikan keamanan bagi para pengusaha dalam negeri.

BACA JUGA:Efektif untuk Mencegah Stunting, BKKBN: Ikan Lele Lebih Baik Gizinya Dibandingkan Daging Sapi

BACA JUGA:Masyakat Dukung BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pendataan QR Code Pertalite Capai 100 Persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads