Menteri Agus Gumiwang Tekankan Peran Layanan Teknis untuk Perkuat Daya Saing Industri Nasional
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita -ist-
JAKARTA, DISWAY.ID — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menegaskan pentingnya keberadaan lembaga layanan teknis yang kredibel, responsif, dan mampu memberikan solusi terintegrasi bagi pelaku usaha, mulai dari skala kecil hingga industri besar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, layanan teknis menjadi elemen fundamental dalam membangun industri nasional yang kokoh dan kompetitif, terutama di tengah tuntutan global yang semakin kompleks.
“Transformasi industri tidak hanya berbicara mengenai kapasitas produksi, tetapi juga kepastian mutu, penguatan ekosistem, serta kemampuan industri untuk memenuhi standar global, khususnya melalui inovasi layanan teknis yang semakin relevan dengan kebutuhan industri masa kini,” ujar Agus dalam keterangan daring, Jumat (12/12/2025).
BACA JUGA:6 Oknum Polisi Tersangka Pengeroyokan Matel Kalibata Diancam 12 Tahun Penjara
Ia menjelaskan, penguatan layanan teknis sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahap III tahun 2025–2035, yang menjadi salah satu program prioritas Kemenperin.
Dalam dokumen tersebut, Indonesia ditargetkan menjadi Negara Industri Tangguh, dengan struktur industri yang kuat dan mendalam, berdaya saing global, serta didukung penerapan inovasi dan teknologi secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kolaborasi dan kapasitas layanan teknis industri.
Menurut Emmy, langkah tersebut diperlukan guna meningkatkan kualitas produk nasional sekaligus memperkuat daya saing industri Indonesia di pasar global.
BACA JUGA:Zero Accident ala SPPG Tanah Sareal Bogor Meski Produksi 3.500 Porsi MBG per Hari
“Kami optimistis bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga layanan teknis, industri nasional akan tumbuh lebih mandiri, kompetitif, dan mampu bersaing di pasar global,” kata Emmy.
Kemenperin menilai, penguatan layanan teknis yang terstandar dan adaptif akan menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi industri nasional menuju arah yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: