Diharapkan jadi Katalis Pertumbuhan Otomotif, IIMS 2026 Resmi Dibuka Hari Ini
lewat penyelenggaraan IIMS 2026 ini, Pemerintah dan Kemenperin juga akan turut mendorong implementasi penggunaan kendaraan rendah karbon dalam kehidupan sehari-hari.-Disway/Bianca-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Setelah lama ditunggu-tunggu, pagelaran rangkaian acara pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 telah resmi digelar kembali pada Kamis, 5 Februari 2026.
Sebagai salah satu pameran yang paling ditunggu-tunggu oleh para penggemar otomotif di Indonesia, pameran IIMS 2026 juga turut menjadi momen penting dalam laju pertumbuhan sektor otomotif di Indonesia.
BACA JUGA:Anies Ajak Foto Intel Korem, Kodam Diponegoro Langsung Klarifikasi
BACA JUGA:Siapa Ayah Kandung Ressa Anak Denada Jika Bukan Teuku Ryan, Adjie Pangestu, atau Rapper
Hal serupa pun juga turut diutarakan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dalam penuturannya, dirinya menyatakan bahwa dengan peminatnya yang tidak sedikit, pameran IIMS 2026 ini diharapkan dapat menjadi katalis penting untuk mempercepat sekaligus menjadi fondasi pemulihan industri otomotif di Indonesia.
"Dan dari sini juga saya harapkan (IIMS 2026) bisa menjadi ruang strategis untuk stakeholders bisa berkembang konsumen, dari seluruh usia, serta bisa saling mendapatkan masukan, memperluas, memasuki, serta meningkatkan investasi dan inovasi di sektor kompetitif," tutur Menperin Agus.
BACA JUGA:Kasus Dana Penyertaan Modal, Mantan Dirut PDAM Lebak Didakwa Rugikan Negara Rp 2,2 M
Lebih lanjut, Agus juga turut menuturkan bahwa lewat penyelenggaraan IIMS 2026 ini, Pemerintah dan Kemenperin juga akan turut mendorong implementasi penggunaan kendaraan rendah karbon dalam kehidupan sehari-hari.
"Hingga saat ini sejak tahun 2015, sejumlah perusahaan telah berpartisipasi dalam program ini, dan telah memproduksi berbagai jenis kendaraan rendah karbon," tutur Menperin Agus.
Tingkatkan Daya Saing
Selain itu dalam upayanya untuk meningkatkan daya saing, daya tarik investasi, serta mendorong pasar penjualan listrik, Agus juga turut menuturkan bahwa Kemenperin telah melakukan penyelesaian terhadap batas minimal TKDN dalam masa 8 Maret 2019.
BACA JUGA:Pernah Diremehkan, Kini Buah Sukun Diburu Dunia Jadi Superfood Pangan Global
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: