Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Amfetamin: Dicopot dari Jabatannya

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Amfetamin: Dicopot dari Jabatannya

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar, Iptu S dicopot dari jabatannya usai kedapatan positif zat amfetamin.-Dok. Polres Blitar-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar, Iptu S dicopot dari jabatannya usai kedapatan positif zat amfetamin.

Saat ini Iptu S sudah diperiksa di Polda Jawa Timur.

“Yang bersangkutan sudah dinon job kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,”kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto pada Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang

BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah

Dirmanto mengatakan Iptu S masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar selama 7 bulan.

Iptu S diketahui positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.

“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,”ujar Kombes Dirmanto.

BACA JUGA:Rocky Gerung: Bahlil Bagikan Tambang ke PBNU Hanya untuk Kepentingan Jaringannya

BACA JUGA:Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Bisa untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS

Namun demikian, ia menegaskan Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: