Tega! Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan Wanita Polres Pacitan, Polda Jatim Tahan Aiptu Lilik
Bid Propam Polda Jatim menahan oknum polisi bernama Aiptu Lilik Cahyadi yang diduga memperkosa tahanan wanita di Polres Pacitan-Istimewa-
SURABAYA, DISWAY.ID - Polda Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam menegakkan integritas dan profesionalisme di tubuh institusi dengan menahan oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan oknum polisi Aiptu Lilik Cahyadi yang bertugas di Polres Pacitan.
BACA JUGA:Polda Jatim Belum Terima Pencabutan Laporan Diana Terhadap Cak Ji Soal Konten Tahan Ijazah
BACA JUGA:Polda Jatim Benarkan Armuji Dilaporkan Pemilik Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan!
Atas ulahnya, Lilik menjalani proses hukum internal setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita.
Diungkapkannya, kasus tersebut telah ditangani secara serius oleh Bidang Propam Polda Jatim.
"LC telah dinonaktifkan dari jabatannya dan saat ini telah menjalani penahanan di tempat khusus milik Bid Propam Polda Jatim," katanya kepada disway.id, Senin 21 April 2025.
"Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat," lanjutnya.
Dituturkannya Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.
BACA JUGA:Polda Jatim Meralat Isu Penetapan Tersangka Isa Zega: Masih Lidik!
BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Isa Zega Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
"Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut," ucapnya.
"Komitmen kami adalah untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: