JAKARTA, DISWAY.ID -- Peristiwa memilukan di keluarga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono dan Briptu Fadhilatun Nikmah beserta ketiga anaknya.
Briptu Rian Dwi Wicaksono dibakar istrinya sendiri Briptu Fadhilatun Nikmah di Mojokerto, Jawa Timur setelah cekcok masalah gaji ke-13 yang digunakan untuk judi online.
Akibat kejadian tersebut, sang suami Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar hingga 90 persen dan berujung tewas.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Jokowi Instruksikan Pertamina dan Bulog Akuisisi Perusahaan Asing
BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
Saat ini, Briptu Fadhilatun Nikmah ditetapkan sebagai tersangka dan ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jatim.
Briptu Fadhilatun Nikmah tak ditahan di ruang tahanan Polda Jawa Timur lantaran memiliki tiga anak balita yang perlu dirawat.
"Mengingat tersangka memiliki tiga anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak khusus anak sesuai dengan undang-undang," jelas Kabid Humas Polda Jawa Timur Dirmanto, Senin, 10 Juni 2024.
Anak pertama tersangka saat ini masih berusia dua tahun dan empat bulan untuk yang kedua dan ketiga.
Lebih lanjut, Dirmanto memastikan bahwa ketiga anak tersebut tidak menyaksikan peristiwa tragis itu.
BACA JUGA:Temui Watimpres, BP2MI Minta Kebijakan Khusus untuk Keluarkan Barang PMI Tertahan di Bea Cukai
Pasalnya, Briptu Fadhilatun Nikmah sempat meminta asisten rumah tangga (ART) untuk membawa mereka keluar sehingga menyisakan korban dan tersangka.
"Anak mereka sedang diasuh oleh baby sitter atau ART yang ada di sana, tidak ada di rumah," kata Dirmanto.
Kendati demikian, pendampingan psikologis tetap diberikan kepada tersangka, keluarga tersangka, dan keluarga korban, termasuk ketiga anaknya.