JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita tas dan Handphone (HP) milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Dalam tas yang disita penyidik KPK saat pemeriksaan kasus Harun Masiku, terungkap ada buku catatan yang disebut berisi agenda PDIP, ATM milik staf pribadi Hasto atas nama Kusnadi.
Penyidik KPK berdalih penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengakui ada buku catatan turut disita. Padahal buku itu tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Pihaknya menilai penyitaan dilakukan tidak profesional, sehingga akan melakukan gugatan ke pengadilan serta melaporkan penyidik KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas).
Disebutkannya, buku catatan milik Hasto merupakan agenda partai lantaran yang bersangkutan yaitu sekjen PDI Perjuangan.
“Perlu kita sampaikan bahwa catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Kantor Dewas KPK, Senin malam, 10 Juni 2024.
“Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita,” imbuh Ronny.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim mengaku sangat kecewa dengan penyitaan tas dan HP Hasto.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Telah Selesai Diperiksa KPK Selama 4 Jam, Hasilnya: Kedinginan!
Pasalnya, kata Chico, Staff dari Sekjen PDIP yang bernama Kusnadi dikelabui oleh penyidik KPK.
"Untuk memanggilnya seakan untuk bertemu Pak Hasto namun ketika menemuinya, malah mengambil tas dan HP milik Pak Hasto dan kemudian disita," ujar Chico Hakim melalui pesan singkat pada Senin malam, 10 Juni 2024.
Chico mengatakan, bahwa perilaku itu cukup melanggar norma-norma etika dalam pemeriksaan seorang saksi.
Lebih dari itu, Chico juga menegaskan, kedatangan Hasto Kristiyanto ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.