Segera Perbaiki! 7 Kriteria Guru yang Tidak Akan Dipanggil PPG Daljab 2024 di PMM

Selasa 11-06-2024,16:27 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

2. Tidak Memiliki Ijazah S1

Guru yang tidak memiliki ijazah sarjana (S1) atau Diploma IV tidak akan dipanggil untuk mengikuti PPG Daljab 2024 di PPM.

BACA JUGA:Kapan PPG Daljab 2024 Dibuka? Intip Prediksinya di Sini

3. Guru Mapel dengan Ijazah S1 PAI

Guru dengan status guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan ijazah S1 PAI tidak bisa mengikuti program Kemendikbud ini.

Sebab khusus untuk guru PAI hanya bisa mengikuti PPG yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

4. Guru yang Terdata Jenis PTK selain 

Jika guru mengajar dengan ijazah S1, namun jenis PTK di riwayat karir tercatat selain sebagai guru maka dipastikan tidak akan bisa mendaftar PPG Daljab 2024.

Hal ini dikarenakan jenis PTK harus merupakan guru baik guru mengajar di kelas atau guru mata pelajar kecuali PAI.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di PMM, Jangan Sampai Salah

5. Data Penduduk Tidak Sesuai

Selain itu, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah di verifikasi dan validasi (verval) oleh PTK.

Verval PTK sendiri dapat dipantau di vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

6. Memiliki Lebih Dari Satu Satminkal

Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) yang dimiliki lebih dari satu oleh guru tercatat di Dapodik tidak akan dapat mengikuti PPG Daljab 2024.

Oleh karena itu, diimbau agar memilih salah satu yang memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti Daljab 2024.

Kategori :