Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024 untuk Mahasiswa PTN-PTS, Cek di Sini!

Rabu 12-06-2024,15:18 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID -  Simak Jadwal dan cara daftar KIP Kuliah 2024 untuk mahasiswa PTN maupun PTS.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 masih bisa dimanfaatkan oleh calon mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Sebab, bantuan KIP Kuliah tidak hanya berlaku untuk calon mahasiswa yang memilih jalur SNBP dan SNBT, melainkan bisa dimanfaatkan bagi jalur mandiri.

BACA JUGA:Gagal Lolos SNBP dan SNBT 2024, Yuk Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS!

Calon mahasiswa yang akan mendaftar jalur seleksi mandiri, baik di PTN ataupun PTS bisa berkesempatan untuk meraih KIP Kuliah.

Nantinya, mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya Pendidikan serta biaya hidup.

Jadwal Daftar KIP Kuliah 2024 untuk PTN-PTS

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 bagi PTN dan PTS telah dibuka.

Dilansir laman resmi KIP Kuliah, jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri PTN telah dibuka sejak Juni 2024.

BACA JUGA:Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Bisa untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS

Sementara, pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri PTS dibuka 11 Juni 2024.

Adapun rincian lengkap jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk mahasiswa PTN-PTS sebagai berikut.

  • Seleksi Mandiri PTN: 7 Juni-31 Oktober 2024
  • Seleksi Mandiri PTS: 11 Juni-31 Oktober 2024

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri PTN-PTS

Usai mengetahui jadwal pendaftaran, calon mahasiswa harus mengetahui syarat yang dibutuhkan.

Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2024 jalur mandiri untuk calon mahasiswa PTN-PTS.

  • Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2024/2023/2022
  • Sudah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik PTN atau PTS yang terakreditasi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
  • Memiliki potensi akademik, tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin yang dibuktikan:
    • Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah
    • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial yang ditetapkan kementerian yang berurusan dengan bidang sosial, misalnya mahasiswa adalah penerima PKH atau KKS
  • Mahasiswa berasal dari panti asuhan atau panti sosial
  • Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Apabila tidak memenuhi kelayakan salah satu syarat kelayakan di atas, maka mahasiswa bisa tetap mendaftar jika syarat ekonomi terpenuhi sebagai berikut:
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu
    • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan serta dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan
Kategori :