Gagal Lolos SNBP dan SNBT 2024, Yuk Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS!
Jadwal dan cara daftar KIP Kuliah untuk mahasiswa PTN-PTS lengkap syarat hingga besaran biaya.--Kemendikbudristek
JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi calon mahasiswa yang gagal lolos di jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) masih memiliki kesempatan untuk daftar KIP Kuliah jalur mandiri di PTS yang sudah dibuka sejak tanggal 11 Juni 2024.
"Silahkan melengkapi berkas pendaftaran di SIM KIP Kuliah dan memilih Seleksi Mandiri PTN/PTS sebelum melakukan registrasi di PT tujuan," bunyi keterangan dari situs KIP Kuliah pada Senin, 10 Juni 2024.
Adapun, bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah 2024 yang diterima oleh siswa jalur SNBP, SNBT dan jalur mandiri PTN dan PTS masih sama.
BACA JUGA:Cara Cek Hasil UTBK Lewat Link pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemendikbud.go.id
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024
Diketahui, bantuan pendidikan ini paling besar maksimal Rp12 juta. Sedangkan, untuk bantuan uang bulanan atau biaya hidup bulanan mulai dari kisaran Rp800 ribu sampai Rp1,4 juta per bulan.
Tentunya, pendaftaran KIP Kuliah jalur untuk jalur mandiri PTS ini sayang untuk dilewatkan.
Apalagi, untuk mereka yang gagal berjuang di SNBP dan SNBT.
Walaupun kuliah di PTS, namun calon mahasiswa masih bisa menempuh pendidikan secara gratis apabila menerima bantuan tersebut.
Sementara itu, ada beberapa syarat dan tahapan yang perlu diketahui untuk mendaftar KIP Kuliah untuk jalur mandiri PTS, di antaranya:
BACA JUGA:Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Bisa untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS
BACA JUGA:Daftar Seleksi KIP Kuliah 2024, Tips Lolos, Syarat dan Ketentuan
Syarat Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri PTS
- Calon mahasiswa adalah lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2024/2023/2022
- Dinyatakan lulus di semua jalur masuk PTN/PTS/perguruan tinggi vokasi yang telah terakreditas dan di prodi yang juga sudah terakreditasi pada sistem akreditasi nasional.
- Memiliki potensi akademik, namun terbatas secara ekonomi atau dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial lain seperti PKH atau KKS.
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga)
BACA JUGA:Cek 41 Link Pengumuman SNBT 2024 yang Bisa Dibuka pada 13 Juni, Antisipasi Situs Utama Eror!
- Mahasiswa dari panti asuhan/panti sosial
- Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang dibuktikan dengan:
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp4 juta atau dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu atau
- Bukti keluarga miskin dengan bentuk SKTM yang dilegalisasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: