Rapat Haji DPR-Kemenag, Arteria Dahlan Berkisah Sempat Ditangkap Polisi Arab

Kamis 13-06-2024,00:53 WIB
Reporter : Tomy Gutomo
Editor : Tomy Gutomo

MAKKAH, DISWAY.ID – Rombongan DPR RI yang tergabung dalam Tim Pengawas (Timwas) DPR RI wilayah Jarwal sudah tiba di Makkah. Mereka langsung mengadakan rapat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran Kementerian Agama. 

Dari Kementerian Agama lengkap. Gus Men–sapaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas– didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. 

Hadir juga, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, para pejabat Eselon II Ditjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan delegasi Amirul Haj.

BACA JUGA:Tarwiyah Tidak Disarankan bagi Jamaah Haji, Kemenag Tidak Menfasilitasi

BACA JUGA:Puncak Haji, Menag Minta Ada Skenario Mengantisipasi Kepadatan di Muzdalifah

Dari pihak Timwas DPR, hadir pimpinan DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wahid, Diah Pitaloka, dan Ace Hasan Syadzily. Justru Ketua Timwas DPR Abdullah Muhaimin Iskandar tidak hadir. Belum ada keterangan resmi terkait absennya Gus Imin tersebut. 


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran mengikuti rapat bersama Timwas Haji DPR di Makkah, 12 Juni 2024. --

Rapat yang dimulai pukul 10.30 Waktu Arab Saudi itu berlangsung hampir 4 jam. Baru selesai pukul 15.30. Sempat diskors 40 menit untuk istirahat, salat duhur, dan makan siang.

Rapat tersebut membahas progress persiapan layanan pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.

Salah satu yang dibahas adalah ketatnya penjagaan oleh pihak keamanan Arab Saudi pada musim haji tahun ini. Hal tersebut terkait dengan ketatnya screening bagi jamaah yang tidak memiliki visa haji resmi. Jauh hari, otoritas Arab Saudi telah menerbitkan aturan yang melarang haji tanpa tasreh atau visa resmi haji.

Akibatnya, pemeriksaan visa dilakukan secara ketat. Pendatang dengan visa ziarah dan beragam jenisnya, sejak 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah dilarang masuk Makkah.

BACA JUGA:Menag Cek Kesiapan Armuzna, Jamaah Haji Indonesia Dapat Tenda Model Baru di Arafah

BACA JUGA:Ini Skema dan Skenario Pergerakan Jamaah Indonesia saat Puncak Haji

Pihak keamanan memang tak pandang bulu. Ketatnya pemeriksaan itu juga dialami anggota DPR. Salah seorang anggota DPR, Arteria Dahlan, berbagi pengalamannya ditangkap polisi saat akan masuk ke Makkah. Hal sama dirasakan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi. Keduanya sempat ditangkap polisi karena dianggap jemaah haji ilegal. 

Arteria bercerita bahwa dia sempat dimasukkan ke dalam ruangan kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya mereka berdua dibebaskan.

Kategori :