"Ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM sehingga dilaporkan ke Komnas HAM," sambungnya.
BACA JUGA:Harga Tiket Konser Isyana Sarasvati di Istora Senayan 16 November 2024, Mulai Rp419 Ribu
BACA JUGA:Netizen Ancam Buka Borok Bung Towel, Tuding Mafia Sepak Bola di Balik Kata Pengamat
Lebih lanjut, Petrus Selestinus juga meminta kepada Komnas HAM untuk memanggil beberapa saksi, termasuk Tim Kuasa Hukum Hasto yang sempat hadir pada pemeriksaan di KPK, Senin lalu.
"Terutama teman-teman dari Tim Hukum Pak Hasto yang kemarin juga hadir di KPK," kata Petrus Selestinus.
"Mereka ini adalah saksi yang melihat langsung bagaimana penyidik Rossa memperlakukan Saudara Kusnadi secara sewenang-wenang, melanggar, prosedur mengenai penggeledahan dan penyitaan," tandasnya.