JAKARTA, DISWAY.ID -- Pelaku utama pencurian toko jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang dua kali survei ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum aksinya lancar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan HK dua kali mendatangi toko tersebut.
Awalnya tersangka HK sudah mendatangi toko tersebut 2 kali, 18 Mei, kemudian 25 Mei 2024, katanya kepada media awak, Jumat 14 Juni 2024.
BACA JUGA:Penipuan Bermodus Penerimaan Akpol di Bekasi, Korban Dimintai Duit Rp500 Juta
BACA JUGA:Mujiyono Ditunjuk Partai Demokrat Sebagai Cawagub Jakarta
“Maksud kedatangan tsk adalah melakukan survei terhadap lokasi dan datang sebagai pelanggan,” tambahnya.
Dibeberkan, tersangka datang untuk memetakan toko tersebut.
"Hal itu untuk mengetahui lokasi tempat dimana letak jam tangan mewah itu dipajang," bebernya.
"Dan untuk mengetahui berapa orang yang bekerja. Setelah mengetahui situasi, maka pada tanggal 8 Juni sekira tsk melakukan aksi merangkulan dengan mempersiapkan peralatan pisau yang dibawa dari rumah, tas kantong yang dipersiapkan dari rumah, kabel tis yang dipersiapkan dari rumah, yang dimana kabel dibeli melalui toko online," sambungnya.
Sebelumnya, total empat tersangka ditetapkan dalam pencurian toko pakaian dan jam di kawasan PIK 2, Tangerang.
BACA JUGA:Long Weekend Idul Adha 2024, Hampir 600 Ribu Kursi Kereta Api Ludes Terjual
BACA JUGA:Bullying Siswi SMP Bekasi, Kronologinya Begini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tiga tersangka baru itu berinisial MAH, DK dan TFZ.
Ketiganya berperan membantu HK menjual jam tangan hasil curian di toko PIK 2.
"Ternyata HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua bernama MAH, sudah ditangkap juga. Kemudian tersangka kedua MAH ini menyerahkan 3 jam tangan ini ke tersangka DK, ini juga sudah ditangkap. Dengan maksud dimintai tolong untuk menjualkan," katanya kepada awak media , Kamis 13 Juni 2024.