JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus dugaan memecahkan misteri oknum Rektor Universitas Pancasila (UP) di Polda Metro Jaya naik sidik jari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut naik sidik setelah beberapa pihak terkait pemeriksaan penyidik.
"Terima laporan didalami, pemeriksaan Saksi-saksi dari pihak pelapor, Saksi dari pihak korban, Saksi dari pihak terlapor juag didalami semua, akhirnya putuskan dalam gelar perkara oh ini ada dugaan tindak pidananya, makanya ditingkatkan menjadi status penyidikan," katanya kepada awak media, Jumat 14 Juni 2024.
BACA JUGA:Sebelum Curi Toko Jam Mewah, Tersangka Survei TKP 2 Kali
"Penyidikan sekarang adalah proses yang dilakukan siapa penyidik untuk terang-terangan peristiwa pidana dan menentukan tersangkanya. Jadi mengungkap kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan," lanjutnya.
Sementara terkait pemeriksaan terhadap oknum Rektor akan diagendakan.
“Nanti kami cek ya jadwalnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Rektor Universitas Pancasila non-aktif akan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan sekretarisnya akan hadir pada Senin (25/3) mendatang.
BACA JUGA:Penipuan Bermodus Penerimaan Akpol di Bekasi, Korban Dimintai Duit Rp500 Juta
BACA JUGA:Mujiyono Ditunjuk Partai Demokrat Sebagai Cawagub Jakarta
"Kemaren udah dipanggil, tanggal 25 mau datang" katanya kepada awak media, Jumat 15 Maret 2024.
Pihaknya mengaku masih mendalami kasus dugaan yang diungkapkan secara seksual oleh Rektor UP non-aktif itu.
Diketahuinya, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga telah menjelaskan.