Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada 12 Januari 2024.
Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan di Dekat BSD Plaza, Pemotor Wanita Seruduk Ruko
BACA JUGA:Long Weekend Idul Adha 2024, Hampir 600 Ribu Kursi Kereta Api Ludes Terjual
Saat ini, ia menuturkan kasus-kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bebernya.