JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga pelaku pengedar uang palsu diamankan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pengedar diduga memalsukan uang senilai Rp22 miliar.
Diungkapkannya, mereka diamankan pada Sabtu 15 Juni sekitar pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA:Dua Jambret di CFD yang Tertangkap Kamera Diburu Kepolisian
"Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 (Juni 2024) berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 m uang palsu siap edar," katanya kepada awak media, Senin 17 Juni 2024.
Dijelaskannya, mereka berinisial M, Y, dan FF, di mana ketiganya ditangkap di Kantor Akuntan Publik Umaryadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Ada tiga tersangka, yang pertama saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian Y pekerjaannya buruh harian lepas asal kota Sukabumi, kemudian yang ketiga FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," jelasnya.
BACA JUGA:Ingat! Ini 3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban
BACA JUGA:Catat! Ada Sistem Baru Pada SIM dengan Sanksi yang Lebih Tegas Buat Pelanggar
Mereka diduga menyebar uang palsu itu saat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024.
"Ini masih dilakukan pendalaman, yang jelas dari ketiga tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," ujarnya
"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," sambungnya.
BACA JUGA:Viral Komplotan Jambret Rampas Ponsel Pelari di Car Free Day, Tampangnya Estetik Banget!
BACA JUGA:Pasangan Ganda Putra Sabar/Reza Menjanjikan Perkembangannya, Begini Kata Pengamat Bulu Tangkis