Pekan Depan, Sidang Praperadilan Status Tersangka Pegi Setiawan Digelar

Rabu 19-06-2024,13:21 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

"Secepatnya. Lagi dibahas dan dipersiapkan," ujarnya.

Dituturkannya, beberapa saksi dan bukti akan dihadirkan dalam sidang praperadilan mendatang.

"Tentunya semua di persiapkan (Saksi dan bukti, red) untuk proses prapid," terangnya.

Diketahui, Polda Jawa Barat diketahui telah menangkap satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan delapan tahun silam itu.

Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa 21 Juni malam lalu di kawasan Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:Staf Sekjen PDIP Beberkan Alasannya Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim dan Komnas HAM

BACA JUGA:Ombudsman RI Klaim Selamatkan Kerugian Masyarakat Senilai Rp 68,7 Miliar Sepanjang 2021-2024

Sementara sebelumnya telah ada tujuh terpidana yang divonis pidana seumur hidup.

Satu terpidana dihukum delapan tahun penjara dan telah bebas usai menjalani hukuman kurang lebih empat tahun.

Kategori :