Staf Sekjen PDIP Beberkan Alasannya Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim dan Komnas HAM

Staf Sekjen PDIP Beberkan Alasannya Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim dan Komnas HAM

Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi membeberkan alasan laporkan ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi membeberkan alasan laporkan ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM

Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Salestimus menjelaskan bahwa pada Kamis, 13 Juni 2024 melaporkan penyidik KPK untuk meminta perlindungan kepada pihak yang berwenang. 

"Justru trauma itu minta perlindungan, walaupun ke sana ngelapor itu sekaligus meminta perlindungan," kata Petrus kepada wartawan saat hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu, 19 Juni 2024.

BACA JUGA:FIFGROUP Tebar Kurban Nusantara, Ada 3 Sapi dan 453 Kambing ke Berbagai Penjuru Negeri

BACA JUGA:Staf Sekjen PDIP Hadir Memenuhi Panggilan KPK, Kuasa Hukum: Dia Masih Trauma

Selain Bareskrim Polri, Kusnadi dan kuasa hukumnya melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM. 

"Kan dia (Kusnadi) ke Komnas HAM memang ada dugaan pelanggaran terjadi disini (KPK)," tutut Petrus.

Lebih lanjut Petrus mengungkapkan, pelaporan ke beberapa lembaga terkait itu bukan bentuk dari tindakan main hakim sendiri tapi mencari perlindungan. 

"Komnas HAM, bareskrim itu kan lembaga penegak hukum bahkan termasuk di KPK itu kewajiban KPK itu memberikan perlindungan kepada saksi itu wajib hukumnya menurut UU KPK," tutupnya. 

Sebelumnya, KPK telah memanggil untuk memeriksa Kusnadi pada Kamis, 13 Juni 2024. 

BACA JUGA:Luhut Larang Mobil Mahal Isi BBM Pertalite, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Anggota Komisi VIII DPR Tolak Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos: Kalau Menang Dapat Uang, Kalah Dapat Bansos

Tetapi, Kusnadi tidak hadir lantaran baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada Rabu, 12 Juni 2024. 

Di sisi lain, tim kuasa hukum Kusnadi menyebut kliennya masih trauma dengan peristiwa penyitaan gawai Hasto pada 10 Juni 2024 di Gedung Merah Putih KPK dan juga menyebut mendapat diperlakukan tidak baik oleh penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: