JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto membeberkan tugas yang bakal ditangani oleh Satgas Judi Online usai dibentuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Satgas Pemberantasan Judi Online akan menutup layanan top up melalui pulsa untuk game online yang terafiliasi dengan judi online.
BACA JUGA:80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Ketahuan Main Judi Online
BACA JUGA:Menko PMK Akui Penanganan Judi Online Lebih Susah Dibandingkan TPPO
Adapun sasarannya, kata Hadi, yaitu adalah pihak minimarket.
"Terkait game online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan satgas adalah menutup pelayanan top up game online, yang terafiliasi dalam pengisian pulsa di minimarket untuk permainan judi online," kata Hadi saat jumpa pers di kantornya, Rabu, 18 Juni 2024.
Hadi menyebut judi online berkedok game itu memiliki kode virtual saat pelaku ingin melakukan top up game online.
Nantinya, lanjut Hadi, pihaknya akan melibatkan bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di minimarket.
BACA JUGA:Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
BACA JUGA:Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
"Apabila digunakan untuk judi online itu telihat kode virtualnya ini juga saya minta bantuan TNI maupun Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan yang terdepan adalah Polri," kata Hadi.
"Dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Jika sasarannya tepat langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," ungkapnya.