Dijelaskannya, mereka berinisial M, Y, dan FF. Ketiganya ditangkap di Kantor Akuntan Publik Umaryadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Ada tiga tersangka, yang pertama saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian Y pekerjaannya buruh harian lepas asal kota Sukabumi, kemudian yang ketiga FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," jelasnya.
BACA JUGA:Heru Budi Kaget Saat Tinjau RSUD Cengkareng, Ada Remaja 18 Tahun Terkena Stroke
BACA JUGA:Pengakuan Eks Warga Rusun Marunda, Rela Jaga Kios agar Aset Tak Dijarah Maling
Mereka diduga menyebar uang palsu itu saat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024.