“Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke negara tersebut (Mekong Region Countries),” jelas dia.
BACA JUGA:Sasar Minimarket, Satgas Akan Tutup Layanan Top Up Game Online yang Terafiliasi Judi Online
“Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” ucapnya.