BACA JUGA:Pemain Brunei Darussalam Kelelahan Hingga Pingsan, Vietnam Menang Telak 15-0 di Piala AFF U-16 2024
Dari 13 tersangka, salah satunya terkait perkara dugaan tindak pidana obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Adapun barang bukti yang diserahkan ke pihak PN Jaksel antara lain sejumlah yang tunai dan logam mulia dan 3 unit mobil dan 90 sertifikat tanah.
10 orang tersebut antara lain:
BACA JUGA:Pembunuh Pedagang Perabotan Duren Sawit Ditangkap, Diduga Anak Kandung Korban
BACA JUGA:Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
- Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
- Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
- MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
- Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
- Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
- Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
- Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
- Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT