JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus korupsi timah yang disebutkan merugikan negara hingga Rp300 triliun terus bergulir.
Pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung juga telah melimpahkan 10 tersangka dan barang bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, meskipun belum adanya nama Harvey Moeis dan Helena Lim dalam berkas terssebut.
Berbagai pihak juga ikut mengamati dan meyinggung pihak – pihak yang ikut terlibat dalam kasus ini, di mana Iskandar Sitorus yang merupakan Sekretaris Pimpinan Indonesia Audit Watch atau IAW juga sempat menyebutkan salah satu inisial yang diduga ikut terseret kasusu korupsi timah ini.
BACA JUGA:Taman Safari Telusuri Pengunjung yang Beri Makan Kuda Nil Sampah Plastik, Bakal Kena Sanksi Tegas
Selain itu dalam video singkatnya, Hanifa Sutrisna selaku Ketua Nasional Corruption Watch mengungkapkan bahwa adanya satu nama yang hingga saat ini tidak pernah disinggung bahkan dipanggil.
Dalam video tersebut, NCW bocorkan sosok penting dalam kasus korupsi timah dan menyebutkan sosok itu merupakan pemegang saham dan belum pernah dipanggil sekalipun.
“Ada satu nama sebagai penerima manfaat atau sebagai pemegang saham di beberapa perusahaan yang terlibat dalam pusaran kausus korupsi timah," terangnya.
BACA JUGA:Pertamina Sidak SPPBE Riau, Pastikan Pengisian Tabung LPG 3 Kg Sesuai Takaran
Menruut Hanifa, sosok itu belum pernah dipanggil sebagai saksi dan inisialnya adalah MK atau MT.
MK atau MT merupakan seorang perempuan dan dia adalah pemegang saham serta penerima manfaat dari transaksi-transaksi ilegal dari perusahaan yang terlibat dalam korupsi timah.
Sayangnya Hanifa tidak menjelaskan secara detil sosok perempuan yang berinsial MK atau MT tersebut.
Agung Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan di Kejari Jaksel pada Kamis 13 Juni 2024 lalu mengatakan jika saat ini total sudah ada 13 tersangka kasus perkara timah yang dilimpahkan.
BACA JUGA:Video Opa Ambon Diburu Netizen, Kepolisian: Keduanya Sudah Diamankan