Video Opa Ambon Diburu Netizen, Kepolisian: Keduanya Sudah Diamankan

Video Opa Ambon Diburu Netizen, Kepolisian: Keduanya Sudah Diamankan

Pihak kepolisian Polresta Ambon langsung bergerak cepat dan segera mencari pemeran dalam video mesum Opa Ambon yang berdurasi 6 menit 50 detik dan menangkap kedua pemerannya.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali dunia media sosial dihebohkan dengan video mesum yang kali ini diperankan oleh pria berusia diatas 60 tahun bersama seorang perempuan muda.

Video Opa Ambon yang disebut oleh netizen,menghebohkan media sosial dan tak sedikit yang menawarkan link video asusila tersebut.

Pihak kepolisian Polresta Ambon langsung bergerak cepat dan segera mencari pemeran dalam video mesum Opa Ambon yang berdurasi 6 menit 50 detik.

BACA JUGA:Pemain Brunei Darussalam Kelelahan Hingga Pingsan, Vietnam Menang Telak 15-0 di Piala AFF U-16 2024

BACA JUGA:Sebelum Pulang ke Rumah, Jemaah Embarkasi Jakarta Akan Mampir ke Asrama Haji Terlebih Dahulu

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap Opa Ambon yang berinisial PS berusia 62 tahun.

Selain itu pemeran wanita juga berhasil diamankan yang berinisial EL di Ambon, Maluku.

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polresta Ambon.

BACA JUGA:10 Contoh Soal SKD Sekolah Kedinasan 2024 dan Jawaban, Referensi Belajar sebelum Ujian!

BACA JUGA:Pemain Brunei Darussalam Kelelahan Hingga Pingsan, Vietnam Menang Telak 15-0 di Piala AFF U-16 2024

Meskipun keduanya telah disangkakan dengan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, namun pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini.

Kepolisian juga tidak menjelaskan secara lebih detil hubungan antara Opa Ambon yang berinisal PS dengan wanita tersebut.

Sedangkan kasus ini mulai diselidiki oleh kepolisian setelah salah satu keluarga dari EL membuat laporan atas adanya video mesum.

BACA JUGA:Simak Link dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024 Tahap 2 untuk Jenjang SMA/SMK, Dibuka Hari ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: