Kamaruddin Simanjuntak Lawan Balik Dirut PT Taspen, 'Saya Punya Bukti Video Porno Dia!'

Kamaruddin Simanjuntak Lawan Balik Dirut PT Taspen, 'Saya Punya Bukti Video Porno Dia!'

Kamaruddin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik seorang direktur BUMN, Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, Kamaruddin Simanjuntak pun protes dengan tegas bahwa dirinya hanyalah korban dan memiliki bukti kuat, mulai dari percakapan hingga video porno.

BACA JUGA:Kamaruddin Diklaim Jadi Korban, Siasat Dirut PT Taspen ANS Kosasih Gugat Istri Karena Tolak 'Bagian' Money Laundry Dana Pensiun Rp 300 Triliun

Ia pun menyebut beberapa nama wanita yang terlibat di permasalahan Dirut PT Taspen dalam dugaan pencucian uang dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp. 300 triliun.

Dalam keterangannya di depan awak media, Kamaruddin Simanjuntak pun menegaskan kepada penyidik kalau dirinya tidak terbukti bersalah kasusnya harus dihentikan.

“Kenapa kau pusing, kalau tidak terbukti hentikan saya bilang. Kalau berani memanggil saya sampaikan ke pengadilan,” ujar Kamaruddin kepada wartawan.

BACA JUGA:Istri Dirut Taspen Bongkar Pengelolaan 300 Triliun Rupiah Dana Capres, Irma Hutabarat: Kamaruddin Bela Kliennya Kok Jadi Tersangka?

“Bukan berarti merekayasa bukti, kurang asem benar! saya bilang gitu,” tegasnya dengan nada kesal.

Kamaruddin Simanjuntak pun menantang penyidik untuk memeriksa ke kantor PT Taspen dan mengimbau untuk memecat Antonius Kosasih.

“Maka sekarang malam ini pergi ke Taspen, tidak boleh lagi tuh (Antonius Kosasih) di Taspen itu berkarir,” tegasnya.

“Apa itu uang pensiun pegawai negeri, bagaimana Antonius Kosasih bisa berkantor di situ, kan orang pegawai negeri gak boleh Poligami, sementara dia mengelola uang pensiun dengan hura-hura,” tambahnya.

BACA JUGA:Bocor! Percakapan Dirut PT Taspen dan Rina Lauwy Tersebar di Tiktok, 'Gua Tujuan Utama Ini Buat Harta!'

Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku telah memberikan banyak bukti bahwa dia tidak bersalah dan ditambah bukti yang dipegang oleh kliennya, yaitu istri dari Dirut PT Taspen, Rina Lauwy sudah cukup kuat.

Kuasa Hukum Brigadir J ini pun meminta Bareskrim Polri juga memeriksa beberapa wanita yang terlibat di perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait