JAKARTA, DISWAY.ID - Pengelola Masjid Istiqlal tidak menyediakan lahan parkir bagi rombongan jamaah dari luar kota yang menggunakan bus pariwisata.
Kabag Umum dan Humas Masjid Istiqlal, Ismail Cawidu mengatakan, jika bus pariwisata ingin parkir di dalam area Istiqlal harus membuat surat izin terlebih dahulu.
Itu pun kata Ismail, lahan parkir yang disediakan Masjid Istiqlal hanya mampu menampung sekitar 3 bus.
BACA JUGA:Nasib Jukir yang Patok Tarif Parkir Bus Pariwisata di Istiqlal Rp300 Ribu
BACA JUGA:Marak Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Pengelola: Bukan Tanggung Jawab Kami
"Adapun masalah parkir khusus Bus di dalam area Istiqlal, pada dasarnya kami tidak sediakan," kata Ismail saat dikonfirmasi Disway.Id pada Senin, 24 Juni 2024.
"Kecuali apabila ada pemberitahuan surat kunjungan khusus rombongan jamaah dari luar kota ke Istiqlal dalam jumlah bus 2-3 bus, kami masih bisa tampung selama kunjungan," tambahnya.
Ismail menegaskan, soal parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal di luar tanggung jawabnya.
"Kalau ada parkir liar di jalan depan Istiqlal, itu di luar taggung jawab Istiqlal," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi jukir liar getok tarif parkir Rp300 ribu ke bus pariwisata viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat sejumlah pria diduga jukir liar sedang beridiri di depan bus pariwisata yang hendak parkir di kawasan Masjid Istiqlal.
BACA JUGA:Tiongkok Kuasai Pasar Mobil Listrik Indonesia, Ekonom INDEF: Lebih Advanced dan Tidak Main-Main
BACA JUGA:Head to Head Timnas Indonesia Vs Filipina di Piala AFF U-16