JAKARTA, DISWAY.ID -- Polsek Sawah Besar telah mengantongi identitas tiga juru parkir (jukir) liar yang getok tarif parkir Rp300 ribu ke bus pariwisata di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Adapun kasus jukir liar getok tarif parkir bus pariwisata di Masjid Istiqlal yang terjadi pada Jumat 21 Juni 2024, tersebut viral di media sosial.
"Kami sudah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar inisial B, R dan F," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie dalam keterangannya pada Selasa, 25 Juni 2024.
BACA JUGA:Warga Tangsel Geger, Seorang Pria Ditemukan Tewas Dalam Mobil Depan Minimarket
BACA JUGA:Pengamat Sebut Masyarakat Lebih Butuh Layanan Transportasi Umum Dibanding Rumah Subsidi
Hingga saat ini kata Dhanar pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga jukir liar tersebut.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap para jukir liar, sementara untuk pengemudi Bus (agen travel) belum membuat laporan," ujarnya.
Menurutnya dengan adanya kasus ini menjadi evaluasi untuk Tim gabungan baik dari Dishub dan Satpol PP untuk lebih tegas menindak para jukir liar khusunya di kawasan Masjid Istiqlal.
Dia juga meminta dengan tegas terhadap sopir bus pariwisata untuk tidak menurunkan penumpang sembarangan di kawasan Istiqlal.
"Polsek Sawah Besar mendukung penindakan tegas dan terukur dari Satpol PP dan Dishub terhadap jukir liar," tutur Dhanar.
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 25 Juni 2024
BACA JUGA:Karyawan SPBU di Duren Sawit Dibegal, Motor dan Uang Rp115 Juta Raib
Dhanar menjelaskan, kasus jukir liar palak bus pariwisata di Masjid Istiqlal itu terjadi pada Jumat, 21 Juni 2024.
Saat itu seorang juru parkir memaksa meminta sejumlah uang kepada 2 orang pengemudi bus atau agen travel yang menurunkan penumpang di depan Masjid Istiqlal disamping mobil patroli Dishub.
Namun pengemudi Bus tersebut menolak karena sudah memesan parkir di Stasiun Gambir.