Pengamat Sebut Masyarakat Lebih Butuh Layanan Transportasi Umum Dibanding Rumah Subsidi

Pengamat Sebut Masyarakat Lebih Butuh Layanan Transportasi Umum Dibanding Rumah Subsidi

Sejumlah masyarakat menikmati layanan bus Transjakarta-Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID - Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menyebut bahwasanya Indonesia tengah mengalami darurat angkutan umum.

Hal itu didasari atas buruknya layanan angkutan umum saat ini.

BACA JUGA:Antusias Masyarakat Jalan-jalan Naik Transjakarta Cuma Rp1 Hari Ini Tinggi, Rela Tinggalkan Kendaraan Pribadi di Garasi

BACA JUGA:Dirjen Perhubungan Darat Kampanye Keselamatan Transportasi Sungai dan Danau

Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi. 

Namun sudah menyebabkan angka putus sekolah dan perkawinan usia dini meningkat (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, 2024). 

"Juga berita terkini, sejumlah perumahan subsidi mangkrak, akibat tidak ada layanan angkutan umum, sehingga enggan membeli rumah itu walau sudah mendapat subsidi," katanya kepada Disway Senin 24 Juni 2024.

Ia menambahkan bahwasanya Indonesia sedang mengalami darurat angkutan umum. 

BACA JUGA:Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Disegel, Begini Penjelasan Heru Budi

BACA JUGA:Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke-2

Di Pulau Jawa dan sebagian Pulau Sumatera kata Djoko terhubung jaringan jalan tol telah membangkitkan bisnis angkutan umum antar provinsi semakin membaik. 

Adanya bus Antar Kota Antar provinsi (AKAP) jenis sleeper bus, double decker, serta menjamurnya bisnis angkutan travel antar kota atau Angkutan Jemput Antar Perkotaan (AJAP) menandakan keberhasilan angkutan umum jarak jauh.

"Sementara Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan perkotaan, angkutan perdesaan makin terpuruk. Bahkan, banyak kota di Indonesia sudah tidak memiliki layanan angkutan umum," lanjutnya.

Dari 38 ibukota provinsi, baru 15 kota mencoba membenahi angkutan umum berbadan hukum dan diberikan subsidi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: