Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Disegel, Begini Penjelasan Heru Budi

Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Disegel, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi angkat bicara soal polusi Jakarta--Candra Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan penjelasan terkait disegelnya pembangunan rumah mewah di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat.

Salah satunya menyoroti perihal perizinan dalam setiap pembangunan. 

BACA JUGA:Kurangi Polusi Udara, Heru Budi Ajak Masyarakat Hidup Sehat dengan Berjalan 7.500 Langkah Per Hari

"Kalau itu sudah diberikan izin dan sudah memenuhi aturan-aturan ya silahkan saja. Tapi kalau tidak memenuhi aturan tidak bisa," ujar Heru Budi saat di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 20 Juni 2024.

Menurut Heru, pembangunan dimanapun yang ada di DKI Jakarta harus memenuhi perizinan yang berlaku.

BACA JUGA:Aset Rusunawa Marunda Digondol Maling, Heru Budi: Pelaku Sudah Diproses Hukum!

Tidak bisa asal izin dari suatu lembaga yang terkait, karena perizinan lainnya juga harus dipenuhi.

Tak berhenti disitu, Heru Budi juga menyinggung soal legalitas perizinan dengan tingkat risiko rendah dan tinggi sesuai aturan di Online Single Submission (OSS).

BACA JUGA:Viral Jambret CFD Tertangkap Kamera Fotografer, Heru Budi: Emang Motor Bisa Masuk?

Di mana biasanya masyarakat yang telah mengajukan izin melalui OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku bisnis melalui sistem elektronik yang terintegrasi.


"Itukan ada resiko rendah, ada resiko rendah ada syarat nya, resiko tinggi ada syaratnya," tuturnya.

BACA JUGA:Warga Pademangan Keluhkan Krisis Air Bersih, Heru Budi Janji Kirim Mobil Tanki Air PAM

Maka dari itu, kata Heru, izin yang diajukan perlu diperhatikan kembali agar tidak menjadi sebuah masalah.

Pasalnya, jika semua sudah sesuai prosedur maka kedepannya semakin mudah.

"Kadang kala masyarakat pemilik rumah itu saat mendapatkan izin OSS dari Kementerian terkait seolah-olah boleh membangun padahal masih ada proses lebih lanjut. Ada beberapa yang sudah dilakukan tindakan," tukasnya.

BACA JUGA:Heru Budi Respons Keinginan Warga Kampung Bayam Bangun Argowisata di Huntara

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyampaikan, bahwa pihaknya akan merespons cepat dengan menerjunkan satuan tugas (satgas) terpadu untuk mengecek adanya bangunan di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat yang disegel.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: