Aset Rusunawa Marunda Digondol Maling, Heru Budi: Pelaku Sudah Diproses Hukum!
Kondisi di Cluster C Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara-Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pelaku penjarahan aset di Cluster C Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sudah dilakukan proses hukum.
Heru Budi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polres dan polsek setempat untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
BACA JUGA:Viral Jambret CFD Tertangkap Kamera Fotografer, Heru Budi: Emang Motor Bisa Masuk?
BACA JUGA:Parah! Ratusan Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Wastafel hingga Kloset Ludes Digasak Maling
Pasalnya kata Heru, tindakan sepr5itu sudah melanggar hukum.
"Ya, (terkait) penjarahan Pak Asbang (Asisten Pembangunan) sudah koordinasi dengan polres dengan Polsek setempat," ujar Heru Budi di Kawasan Taman Makam Pahlawan pada Rabu, 19 Juni 2024.
"Ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum, ada beberapa yang sudah mau diproses," tambahnya.
Mantan Walikota Jakarta Utara itu juga menyatakan, bahwa pihaknya belum berencana untuk membongkar rusun di Cluster C Marunda, Cilincing, Jakarta Utara itu.
BACA JUGA:Dimediasi Komnas HAM, Warga Kampung Bayam Imbas Gusuran JIS Mau Dipindah ke Rusun
"Enggak, ga ada, ya pelakunya kita tangkap aja," jelas Heru.
Diketahui, barang-barang seperti terali balkon, kusen, pintu, kloset, wastafel, dan jendela ludes digasak maling.
Ada ratusan unit Rusunawa Marunda di Klaster C yang asetnya dijarah oknum warga yang tidak bertanggung jawab.
Ketua RT 02 RW 012 Kelurahan Marunda, Prayitno mengatakan, kejadian pencurian aset Rusunawa Marunda tersebut terjadi sekitar bulan Februari 2024.
BACA JUGA:Penghuni Rusun Kampung Bayam Diusir, Disuruh Pindah ke Rusun Nagrak di Cilincing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: