"(Korban) jatuh dari lantai 8. Korban usianya 6 tahun, laki-laki inisial QAK," kata saat dihubungi wartawan pada Rabu, 26 Juni 2024.
BACA JUGA:Pernah Digeruduk Ormas, Eks Pengelola Ngaku Nyerah Jaga Aset Rusun Marunda hingga Ludes Dijarah
Kata Panji, korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga tewas di lokasi.
Dijelaskan Panji keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
"Keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena itu murni musibah," ucapnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Pastikan Tidak Ada Orang Dalam Ikut Jarah Aset Rusunawa Marunda
Panji mengatakan, hingga kini belum ditemukan unsur pidana pada kasus tersebut.
Kendati demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan kasus jatuhnya bocah tersebut.
"Kami sudah lihat CCTV di sekitar lokasi juga, itu murni musibah," pungkasnya.