Pj Gubernur Pastikan Tidak Ada Orang Dalam Ikut Jarah Aset Rusunawa Marunda
Pj Gubernur Heru Budi saat ditemui di Pasar Beras, Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis, 20 Juni 2024.-Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tidak ada oknum pengelola atau 'orang dalam' yang ikut menjarah aset atau material di Rusunawa Marunda Blok C1-C5.
"Nggak ada (oknum unit Pengelola Rusunawa), saya rasa ngga ada," ujar Heru saat ditemui di Pasar Beras, Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Namun, di satu sisi pihak Pemrov DKI juga akan meninjau kembali jika memang ada oknum Unit Pengelola Rusunawa (UPRS) yang terlibat dalam pencurian aset Rusunawa itu akan diproses secara hukum.
BACA JUGA:Pernah Digeruduk Ormas, Eks Pengelola Ngaku Nyerah Jaga Aset Rusun Marunda hingga Ludes Dijarah
Heru mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap pencurian aset Rusunawa Marunda.
"Saya nggak nyampe motifnya apa. Yang penting dia melakukan penjarahan, pencurian ya ditindak," jelasnya.
Kendati demikian, Heru Budi sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk memproses dan menangkap para pelaku sesuai dengan hukum yang ada.
Kata Heru, sampai saat ini pihaknya juga sudah menangkap dan memproses beberapa pelaku yang terlibat.
"Melalui asisten pembangunan saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji ada beberapa orang sudah ditangkap sudah diproses," ungkapnya.
BACA JUGA:Lima Oknum Sekuriti Terlibat Penjarahan Aset 500 Unit Rusunawa Marunda
Sebagai informasi, ada ratusan unit Rusunawa Marunda di Cluster C yang asetnya dijarah oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Barang-barang seperti terali balkon, kusen, pintu, kloset, westafel dan juga jendela ludes digondol maling.
Meski begitu, berdasarkan fakta di lapangan, ada lima oknum sekuriti disebut terlibat aksi penjarahan aset 500 unit Rumah susun Marunda di Cluster C, Cilincing Jakarta Utara.
Hal itu diungkapkan oleh mantan Kepala UPRS 2 Rusunawa Marunda, Uye Yayat Dimyati pada Rabu malam, 19 Juni 2024.
Uye mengatakan, saat ini lima oknum sekuriti Rusunawa Marunda yang tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut telah dipecat dari pekerjaannya.
BACA JUGA:Aset Rusunawa Marunda Digondol Maling, Heru Budi: Pelaku Sudah Diproses Hukum!
"Terhadap anggota kita PJLP misalnya seperti sekuriti yang kedapatan tertangkap tangan pada saat itu melakukan itu sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan, itu ada 5 orang pada saat itu," ungkap Uye.
Dia menuturkan, oknum sekuriti itu tertangkap tangan melakukan pencurian oleh Kasubag TU Rusunawa Marunda.
"Dia mengambil terkait kabel, besi yang menepel dan itu ketahuan oleh Kasubag TU saya," ujarnya.
Kemudian sekuriti tersebut diamankan bersama dengan barang buktinya. Setelah dilakukan pemeriksaan, lima oknum sekuriti tersebut terbukti melakukan pencurian hingga akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: