Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online.
BACA JUGA:Kasus Judi Online Marak di Jakarta, Heru Budi Minta Walikota Koordinasi dengan Polres Setempat
Menurut Jokowi, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.
“Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Jokowi.