Jauh sebelum menduduki jabatan Dirtipideksus, Whisnu mengemban sejumlah jabatan penting di Kepolisian.
BACA JUGA:Aset Indra Kenz Dibagikan pada Korban Trading Binomo, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Indra Kenz Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Dia pernah menjadi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga dipromosikan menjadi Kapolres Tulungagung, Polda Jawa Timur.
Kemudian, di tahun 2014, Whisnu dilantik menjadi Wadirresnarkoba Polda Jabar.
Berselang empat tahun kemudian, Whisnu dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kasubdit Uang Palsu Dittipideksus Bareskrim Polri. Bahkan di tahun 2019, Whisnu diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Perjalanan karir Whisnu di kepolisian makin moncer di Tahun 2020. Whisnu ditugaskan untuk menjadi Kasubdit II Dittipdter Bareskrim polri.
BACA JUGA:Korban Kasus Indra Kenz 144 Orang, Jaksa Penuntut Umum dari Kejagung dan Kejari Tangsel
Kemudian, pada tahun yang sama Whisnu diangkat menjadi Wadirtipideksus Bareskrim Polri.
Jabatan terakhir yang diemban Whisnu adalah Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Jabatan itu diembannya sejak tahun 2021. Lalu, pada Juni 2024, Whisnu dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Utara.