Aset Indra Kenz Dibagikan pada Korban Trading Binomo, Berikut Daftarnya

Aset Indra Kenz Dibagikan pada Korban Trading Binomo, Berikut Daftarnya

Aset Indra Kenz dibagikan pada korban trading Binomo yang terdiri dari uang, tanah hingga mobil mewah.--Humas Polri

JAKARTA, DISWAY.ID – Setalah memutuskan untuk menyita aset Indra Kenz untuk negara, pihak Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengubah putusan tersebut.

PT Banten kemudian memutuskan jika aset Indra Kenz dibagikan pada korban trading Binomo.

Sebanyak 39 aset Indra Kenz yang dibagikan pada korban trading Binomo tersebut berupa uang, tanah hingga mobil. 

Keputusan untuk mambagikan aset Indra Kenz tersebut merubah Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 1240/Pid.Sus/2022/PN Tng tentang status barang bukti.

BACA JUGA:PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang

BACA JUGA:Ini 3 Tips Program Diet Sukses, Bye Berat Badan Berlebih

Adapun barang bukti tersebut terdapat pada urutan daftar barang bukti nomor urut 220 sampai dengan nomor urut 258 yang akan dikembalikan kepada korban trading Binomo.

"Aset Indra Kens dikembalikan kepada para saksi korban untuk dibagikan secara proporsional melalui Paguyuban/Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu," isi dari putusan banding hakim Pengadilan Tinggi Banten.

Adapun barang bukti nomor 220-258 milik Indra Kenz yang dikembalikan ke korban antara lain sejumlah bidang tanah, jam tangan mewah, Iphone hingga mobil mewah.

BACA JUGA:Isi WhatsApp Adik Brigadir J dan Putri Candrawathi Dibeberkan Chuck Putranto: Singgung Kebiasan Istri Sambo

BACA JUGA:Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK

Berikut daftar bukti yang disita dan bakal dikembalikan ke korban dari nomor 220 hingga 258:

1. 1 (satu) buah Handphone merk Apple type Iphone 13 Pro

2. 1 (satu) unit Mobil Sedan merek Tesla Model 3 AT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait