JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto akan menjabat Kapolda Sumatera Utara.
Whisnu dimutasi untuk menggantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi, sebagai Kapolda Sumut.
BACA JUGA:Aduan Terhadap Dirtipideksus Tak Kunjung Ditanggapi Propam, Alvin Lim Bersurat ke Jokowi
BACA JUGA:Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemo di Mabes Polri, Tuntut Dirtipideksus Dicopot
Perwira Tinggi Polri itu dikenal kerap menangani kasus investasi bodong dan tipu gelap kelas kakap.
Mutasi jabatan Kapolda Sumut itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1236/VI/KEP./2024. Sementara Irjen Agung dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktur.
"Promosi Kapolda dua personel, yaitu Kapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kapolda Sumut Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, Rabu 26 Juni 2024.
Dalam surat telegram itu juga memuat pergantian Brigjen Suyudi menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Abdul Karim. Abdul sendiri akan mengisi posisi Kadiv Propam Polri.
Selain itu, Irjen Syahardiantono yang sebelumnya merupakan Kadiv Propam Polri dipromosikan menjadi Kabaintelkam Polri yang dijabat Komjen Suntana.
Sumtana diganti karena akan memasuki masa pensiun.
Profil Brigjen Whisnu
Brigjen Whisnu merupakan salah satu pati Polri yang tidak asing karena kerap menangani kasus penipuan hingga investasi bodong bermodus binary option.
Pada tahun 2022 Whisnu sempat membongkar kasus crazy rich Indra Kenz yang menjadi tersangka penipuan dan TPPU kasus aplikasi Binomo yang merugikan ratusan korban.
Whisnu merupakan anggota Polri kelahiran 16 Februari 1972. Dia adalah lulusan Akpol tahun 1994.