DPO Kabur ke Luar Negeri dan Banyak Aset Menghilang, Alvin Lim Adukan Dirtipideksus ke Div Propam Polri!
Alvin Lim dan kolega baru saja pergi ke datang ke ponpes Al-Zaytun. Menurutnya jalan aksees panjang dan rusak-Dok. LQ Indonesia Lawfirm-
JAKARTA, DISWAY.ID - Advokat senior Alvin Lim kembali mengadukan oknum jenderal Polisi ke Mabes Polri.
Alvin melaporkan seorang Pati yakni Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan ke Propam.
Pelaporan Alvon ke Jenderal Polisi bintang 1 itu karena dianggap lalai dalam melakukan tugas penyidikannya. Whisnu dianggap tidak profesional dalam menjalankan wewenangnya dalam menyidik sejumlah kasus investasi bodong.
Hal itu dibuktikan dengan hilangnya barang-barang sitaan kasus investasi bodong.
"Kita melaporkan terduga oknum jenderal bernama Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri," ujar Alvin Lim ditemui usai membuat laporan di Mabes Polri, Jumat 19 April 2024.
Alasan Alvin melaporkan Whisnu didasari dua hal. Alvin amat menyayangkan pada saat rilis kasus Net89 pada Agustus 2023, sejumlah aset yang disita kepolisian ternyata menghilang saat proses peradilan.
"Yang kita laporkan perihal dua hal. Pertama banyaknya barang-barang sitaan investasi bodong yang hilang. Nanti kami akan berikan bukti dalam pemeriksaan yaitu ketika press release dia bilang sudah menyita A, B, C, tapi ketika masuk putusan barang tersebut tidak ada di dalam putusan. Jadi diduga barang-barang sitaan itu tidak sampai ke Kejaksaan dan tidak sampai ke Pengadilan. Jadi ada dugaan unsur kesengajaan disini ya ataupun kelalaian," lanjut Alvin Lim.
BACA JUGA:Tampil Jadi Pemateri Pelatihan Cerdas Finansial, Alvin Lim Tuai Pujian Netizen
Kemudian Alvin amat kecewa lantaran ada oknum penyidik yang diduga banyak meloloskan bos investasi bodong. Bahkan beberapa diantaranya statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Yang kedua adalah, seperti yang kita ketahui Dirtipideksus ini banyak meloloskan para DPO investasi bodong. Seperti Indosurya yaitu Suwito, sudah dua tahun sampai hari ini tidak dicari, tidak ditemukan, tidak diurus. Kedua adalah net89 ada Andrianto dan Samuel Liauw, dua DPO yang hilang juga disitu. Lucunya lagi, lima tersangka lainnya yang ditahan lepas semua di pengadilan," tandas Alvin.
Selain kedua bos investasi bodong itu, Alvin juga mengatakan soal hilangnya bos investasi bodong lain karena unsur kesengajaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: