Aduan Terhadap Dirtipideksus Tak Kunjung Ditanggapi Propam, Alvin Lim Bersurat ke Jokowi

Aduan Terhadap Dirtipideksus Tak Kunjung Ditanggapi Propam, Alvin Lim Bersurat ke Jokowi

Ratusan korban investasi bodong Net89, Wanaartha hingga Indosurya berunjuk rasa di Mabes Polri menuntut ketidakpastian hukum akibat DPO yang kabur dan hilangnya sejumlah aset sitaan, Rabu 24 April 2024-Quotient TV-

JAKARTA, DISWAY.ID - LQ Indonesia Law Firm, melalui Alvin Lim menyurati Presiden Joko Widodo terkait kasus DPO Investasi Bodong yang kabur ke luar negeri.

Melalui Setneg, Alvin bersurat terkait hilangnya barang bukti kasus Indosurya dan kaburnya para DPO Investasi Bodong.

BACA JUGA:Alvin Lim Sentil Sugeng Teguh Santoso Atas Adanya Daftar Penerima Setoran Judi Online: Nyawanya di Tangan Polisi

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pemerasan dalam Kasus Sengketa Merek, Seorang Oknum Polisi Dikupas Habis di Podcast Alvin Lim

Hal ini dilakukan karena laporan terhadap Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan tak kunjung ditanggapi Div Propam Mabes Polri.

Adapaun pelaporan terhadap Brigjen Whisnu terkait hilangnya Triliunan barang bukti Indosurya dan DPO nya para penjahat investasi bodong. 

Melalui Mensesneg, LQ Indonesia Lawfirm menyurati Presiden Jokowi terkait hilangnya barang bukti dan kaburnya pihak yang diduga kuat bertanggung jawab atas investasi bermasalah dalam kasus Indosurya.

Langkah yang diambil oleh LQ Indonesia Law Firm ini menyusul lamanya penanganan laporan Propam terhadap Brigjen Whisnu Hermawan. Bahkan, ada indikasi bahwa laporan ini memang tidak ditangani.

"Benar tidak ada jeruk makan jeruk. Kadiv Propam Polri Irjen Syahar tidak berani proses sesama jenderal. Aduan dugaan pelanggaran etik malah dilimpah ke Wasidik. Tidak berani jalankan tugasnya." ujar Alvin Lim dalam keterangannya, Senin 24 Juni 2024. 

BACA JUGA:Komentar Menohok Alvin Lim ke Hotman Paris yang Bela Konten Hoaks Richard Lee: Kuper Tak Baca Koran dan Hanya Minum-minum

BACA JUGA:Duh, Alvin Lim Ungkap Ada Upaya Mabes Polri Tekan MA Agar Praperadilan Panji Gumilang Ditolak

Alvin merasa hal ini tidak seharusnya terjadi, apabila polisi tidak tinggal diam saja. Sebagai pihak yang turut memelihara dan menjaga hukum di Indonesia, LQ Indonesia Law Firm berusaha mengirimkan aduan resmi kepada Presiden Jokowi.

Hal ini dimaksudkan agar semua oknum, termasuk oknum berpangkat tinggi dalam kasus Indosurya, dapat diproses secara hukum sesuai dugaan pelanggarannya. 

"Kami surati Presiden Jokowi agar diproses hukum dengan aduan yang kami sampaikan. Jangan sampai oknum polisi yang justru malah dipromosikan, bukannya dicopot. Ini akan merusak reputasi institusi Polri ke depannya," ucap Alvin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: