Aduan Terhadap Dirtipideksus Tak Kunjung Ditanggapi Propam, Alvin Lim Bersurat ke Jokowi
Ratusan korban investasi bodong Net89, Wanaartha hingga Indosurya berunjuk rasa di Mabes Polri menuntut ketidakpastian hukum akibat DPO yang kabur dan hilangnya sejumlah aset sitaan, Rabu 24 April 2024-Quotient TV-
Sebelumnya, LQ Indonesia Lawfirm menyebut jika Brigjen Whisnu Hermawan bertanggung jawab atas raibnya aset sitaan Indosurya yang bernilai triliunan rupiah.
Selain itu, pihak tersebut dianggap tidak maksimal melakukan penanganan, sehingga adanya DPO para bos investasi yang lolos, seperti Suwito Ayub Indosurya, Andreas Andryanto Net89, dan Evelin Petruscha Wanartha.
Brigjen Whisnu yang disebut akan dinaikkan pangkat menjadi Kapolda berpangkat Jenderal Bintang dua itu diduga memiliki hubungan dekat dengan Agus Andrianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: