"Korbannya sudah ribuan, ini perwakilannya saja," sambungnya.
Sementara, kuasa hukum nasabah lainnya, Benny Wullur meminta OJK bukan malah menghalangi pembayaran polis nasabah dari AJK atau Kresna Life. Tapi seharusnya mengawasi hingga pembayaran dilakukan dan tuntas.
"Ada perusahaan mau bayar kok malah dihalang-halangin. Orang kalau mau bayar awasin sampai bayar. Nggak mau bayar baru jewer lagi, bukannya mau bayar malah tetap dihantam, disamain sama yang nggak mau bayar. Kan kacau jadinya," ujarnya.
BACA JUGA:Bareskrim Limpahkan Tersangka Penggelapan Asuransi Jiwa Kresna ke Kejagung
Menurut dia, nasabah sudah damai dengan pihak AJK atau Kresna Life. Ia pun kembali meminta OJK mempermudah pembayaran polis.
"Kasasi dibatalkan, kalau sudah masuk ya dicabut. Kita minta bantuan bagaimana OJK mengawasi sampai terbayarnya seluruh nasabah," tandasnya.