JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung telah menelusuri asal usul dari jet pribadi yang pernah dipamerkan oleh Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan jet pribadi itu ternyata bukan milik Harvey.
BACA JUGA:Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
"Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya bahwa ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan (Harvey Moeis)," kata Harli di kantornya, Selasa, 2 Juli 2024.
Menurut Harli, Harvey hanya sebagai penumpang di jet tersebut. Bahkan, kata dia, Harvey juga bukan penyewa jet itu karena tidak ada perjanjian sewa-menyewa.
"Jadi, ada dengan perusahaan yang kerja sama dan yang bersangkutan. Juga tidak menyewa, statusnya tidak menyewa," ungkapnya.
BACA JUGA:Pengumuman! Raffi Ahmad Jual Jet Pribadi Rp 39 Miliar, Tertarik Beli?
"Jadi, kalau enggak salah ada 32 kali penerbangan, memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu. Jadi, sudah kita telusuri tetapi bukan berarti berhenti. Artinya, nanti kita lihat terus perkembangannya di dalamnya, digali dokumen yang ada, sampai saat ini begitu," sambung Harli.
Kejagung Bongkar Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan salah satu materi pemeriksaan dari Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi adalah terkait kepemilikan pesawat jet pribadi.
"Aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Tersangka HM seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi," kata Ketut pada Kamis 16 Mei 2024.
BACA JUGA:Agus Akui Jet Pribadi Telah Menunggu di Bandara: Keberangkatan ke Jambi Atas Perintah Sambo
BACA JUGA:Ferdy Sambo Bisa Terseret Kasus Jet Pribadi? IPW Buat Pernyataan Mencengangkan