KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong

Rabu 03-07-2024,08:28 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

KPK juga meminta untuk dilakukan probity audit proyek-proyek tersebut, atau penilaian secara independen untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang atau jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas. 

BACA JUGA: PDIP Buka Suara Soal Putusan MA Batasan Usia Calon Kepala Daerah yang Diamini KPU

BACA JUGA:Momentum HUT Bhayangkara, Polri Komitmen Setia Layani Masyarakat

"Pemkot Sorong menjanjikan akan melaksanakan probity audit 5 proyek tuntas pada bulan Agustus mendatang. Kami akan mereview hasil probity audit dan memberikan rekomendasi bagi Pemkot Sorong," kata Dian. 

Fungsional Koordinator dan Supervisi KPK  Ben Hardy Saragih, menambahkan pengadaan barang dan jasa termasuk salah satu indikator penilaian pada platform Monitoring Center for Prevention (MCP) yangmenghitung nilai pencegahan korupsi di suatu daerah. 

Kemudian, untuk indikator lainnya adalah perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen aset daerah, manajemen aparatur sipil negara, pengawasan, perizinan, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola dana desa. 

Adapun nilai MCP Kota Sorong pada tahun 2023 masih berada di bawah angka 50 persen yakni 39,76 persen. 

Sementara nilai MCP Kota Sorong hingga 27 Juni 2024 baru mencapai 6,94 persen. 

"MCP adalah platform yang KPK buat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah termasuk di Kota Sorong. Kegiatan perdana pada Selasa difokuskan pada pendalaman proses pengadaan barang dan jasa khususnya proyek strategis di Kota Sorong," tutur Ben.

 

 

Kategori :