JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebut tangani kasus lain Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dan menyidik kasus itu.
Namun, dirinya belum menjelaskan perihal kasus apa yang menyangkut Firli Bahuri kembali.
BACA JUGA:Target Arsenal Xavi Simons Bertepuk Sebelah Tangan, Bintang Belanda Pilih Nego Bersama Bayern Munich
"Kita telah sampaikan tadi bahwa ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikan, itu tadi jawabannya," katanya kepada awak media, Rabu 3 Juli 2024.
"Selain dalam penanganan perkara aquo pasal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 12 e atau 12 B atau pasal 11 juncto 65 KUHP, itu ada perkara lain yang saat ini sedang kita lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikannya," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri tetap berjalan.
BACA JUGA:Driver Ojol Diduga Antar Sabu di Cengkareng, Polisi Ungkap Faktanya
BACA JUGA:Syarat dan Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA/SMK, Cek di Sini!
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti.
"Kita jamin penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dengan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri akan secara profesional, transparan dan akuntabel, prosedural dan pasti tuntas insya Allah," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.
"Penyidikan kasus itu dipastikannya akan dituntaskan," tegasnya.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya bicarakan soal perkembangan kasus Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Sosok Kades Wakatobi yang Kecewa Usai Jembatan Rusak di Wilayahnya Diperbaiki Bule Asal Denmark