JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengaku kantongi alat bukti dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya dipastikan sudah mendapatkan alat bukti dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tadi saya sampaikan bahwa penyidik sudah mengantongi empat alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 KUHP, jadi bukan hanya dua alat bukti tapi penyidik sudah mengantongi empat alat bukti yang sah dalam penanganan perkara quo," katanya kepada awak media, Rabu 3 Juli 2024.
BACA JUGA:Kasus Lain Firli Bahuri Diungkap Dirkrimsus PMJ: Tengah Kami Selidiki
BACA JUGA:Suami Bakar Istri Jadi Tersangka, Dijerat Pasal KDRT dengan Ancaman 10 Tahun Penjara
Sementara, Ade menegaskan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti.
"Kita jamin penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dengan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri akan secara profesional, transparan dan akuntabel, prosedural dan pasti tuntas insya Allah," tegasnya.
Penyidikan kasus itu dipastikannya akan dituntaskan.
BACA JUGA:Perintah Tegas Kapolri Atas Kasus Kematian Afif Maulana: Tak Ada yang Ditutupi
BACA JUGA:Alasan Kejagung Belum Tahan Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah
"Iya (Akan dituntaskan, red)," ujarnya.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya bicarakan soal perkembangan kasus Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan kasus dugaan pemeran Firli Bahuri itu akan selesai pada waktunya.
"Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat aja ke depan bagaimana," katanya kepada awak media, Jumat 22 2024.