JAKARTA, DISWAY.ID - Perum Bulog buka suara soal isu demurage dan mark up harga impor beras yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang biasa, misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari.
Bayu menjelaskan, mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya.
BACA JUGA:Akhirnya Brain Cipher Berikan Kunci Data PDNS ke Pemerintah, Begini Kronologi Singkatnya
BACA JUGA:Harga Tiket Fan Meeting Seo In Guk di Jakarta 30 Agustus 2024, Termurah Rp1,4 Juta
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor.
Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan eskpor impor.
"Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor,” dikutip pada Rabu, 3 Juli 2024.
BACA JUGA:Daftar Weton Tulang Wangi Ini Waspada Pantangan Bulan Suro, Terutama 7 Hari Pertama
BACA JUGA:Mengenal Henti Jantung, Kondisi yang Diduga Dialami Mendiang Zhang Zhi Jie
Saat ini, Perum Bulog masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman.
Menurut Bayu, perkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen.
Lebih dalam, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto juga menjelaskan isu mark up yang dilaporkan pihak terkait.
Berkenaan dengan penawaran terkait dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang bersangkutan pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.