Segini Gaji dan Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat Imbas Tindakan Asusila

Kamis 04-07-2024,13:22 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Yuk intip gaji dan harta kekayaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari yang harus dilepas usai dipecat karena Tindakan asusila.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Hasyim Asy'ari dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA:Hotman Paris Malah Tawari Korban Hasyim Asy'ari Jadi Aspri ke-327

BACA JUGA:Kronologi Perbuatan Asusila Ketua KPU Hasyim As'yari Dibeberkan DKPP

Kasus ini bermula dari aduan seorang Wanita berinisial CAT kepada DKPP karena Hasyim Asy'ari mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Dalam putusan DKPP menyatakan bahwa ada hubungan intim antara Hasyim dan CAT yang dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Ketua KPU menginap pada 3 Oktober 2023 lalu.

Pada saat itu, Hasyim berada di Den Haag lantaran dengan kepemiluan.

Hasyim kemudian menghubungi CAT dan memintanya datang ke kamar hotel. Di sana Hasyim disebut merayu dan memaksa hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

Akibat kasus tersebut, kini Hasyim Asy'ari harus merelakan jabatan dan gaji yang didapatkan.

BACA JUGA:Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti

BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang didapatkan Hasyim Asy'ari saat menjabat sebagai Ketua KPU RI? Simak informasi berikut ini.

Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Gaji ketua dan anggota KPU terdiri dari tiga tingkatan, yakni tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Kategori :