JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono memastikan kasus kematian anak berusia 13 tahun, Afif Maulana masih di proses.
Hal ini diungkap Suharyono untuk menanggapi isu Polda Sumbar telah menutup kasus tersebut.
”Yang pasti sampai saat ini kami nyatakan belum menutup atau menghentikan kasus ini,” kata Suharyono saat dikonfirmasi pada Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Bung Ropan Bocorkan Info dari Erick Thohir Kejelasan Maarten Paes Perkuat Pasukan Shen Tae-yong
Lebih lanjut, Suharyono mengungkapkan, penyelidikan terhadap kasus ini telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Berdasar penelusuran sementara, dirinya meyakini bahwa Afif benar meloncat dari jembatan untuk menyelamatkan diri dari polisi.
"Kalau ada pihak yang membuat skenario tanpa fakta, kami luruskan," pungkasnya.
BACA JUGA:Pemulangan Jamaah Haji Gelombang I ke Indonesia Telah Berakhir, Total 88 Ribu Jamaah
BACA JUGA:KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
Suharyono memastikan pihaknya tetap terbuka dan tidak akan menutup-nutupi kasus kematian Afif yang ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di jalan bypass, Kota Padang, Sumbar pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB.
Sebelumnya, Suharyono mengungkapkan hasil autopsi dari jenazah Afif Maulana. Dari hasil autopsi itu ditemukan jika 2 tulang punggung korban menusuk paru-paru.
"Di tubuh korban ada patah tulang. Itu di tulang punggung iga kiri belakang nomor 1 dan nomor 6. Kemudian dari patahan itu menusuk paru-parunya sebelah kiri. Sehingga robek 11 cm," ungkapnya saat konferensi pers, Minggu 30 Juni 2024.
BACA JUGA:Ingin Bikin Sekolah Swasta Gratis Pakai KJP, Heru Budi: Sedang Kami Bahas dengan DPRD
BACA JUGA:KPK dan Polda Metro Jaya Lakukan Kerjasama Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional