Detik-Detik Jenazah Afif Maulana Diekshumasi, Diangkat dari Kuburan hingga Disaksikan Kapolda
Detik-detik jenazah afif maulana akan diekhumasi pada Kamis, 8 Agustus 2024.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Detik-detik jenazah almarhum Afif Maulana (13) yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan kekerasan oleh polisi di Sumatera Barat diekshumasi pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Proses ekhumasi atau pengangkatan jenazah dari kuburan ini dilaksanakan oleh Tim Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Adapun, pelaksanaan pemeriksaan atau otopsi ulang jenazah Afif Maulana ini dilakukan di Rumah Umum Provinsi (RSUP) Dr. M. Jamil Padang.
BACA JUGA:Tubuh Afif Maulana Ada Bekas Luka Memanjang? Direktur LBH Padang Bakal Lakukan Ini
BACA JUGA:Kapolda Sumbar Pastikan Kasus Afif Maulana Belum Ditutup
Prosesi ini dipimpin oleh Ketua Forensik PDFMI dokter Ade Firmansyah serta 12 orang dokter dari berbagai keahlian yang turut ikut serta dalam otopsi tersebut.
Tak hanya itu, prosesi ini juga disaksikan oleh sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, Ketua LBH Padang Indira Suryani, dokter forensik Abdul Ghafar, Komnas HAM Hari Kurniawan.
Kemudian, juga turut hadir Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Pusparini, Ketua Kompolnas Benny Jozua Mamoto, Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Trisno Raharjo, angggota LBH AP PP Muhammadiyah Syafril Elain, RB dan Hafizullah.
"Alhamdulillah pelaksanaan ekshumasi (otopsi ulang) mulai hari ini dilaksanakan oleh tim forensic independen untuk mencari kebenaran yang hakiki atas meninggal dunia almarhum Afif Maulana. Semoga para dokter forensic dapat melaksanakan tugas dengan baik," ujar Ketua MHH Muhammadiyah Trisno Raharjo.
Trisno Raharjo menjelaskan jika pelaksanaan otopsi ulang ini adalah atas inisiatif Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai mendapat pengaduan dari keluarga Afif Maulana sekitar bulan lalu.
Maka dari itu, PP Muhammad berkoordinasi dengan Komnas HAM dan KPAI guna terlaksanannya otopsi ulang tersebut.
Menurut Indira Suryani selaku penasihat hukum keluarga menyatakan perasaan senang karena adanya proses otopsi ulang ini.
"Ini baru titik awal untuk mengungkap penyebab meninggal dunia almarhum Afif Maula. Semoga dokter forensic dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Indira dalam keterangan yang diterima oleh redaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: