Komisi XIII DPR RI Minta Polisi Ekshumasi Jenazah Arya Daru
Komisi XIII DPR RI Minta Polisi Ekshumasi Jenazah Arya Daru-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta agar kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru kembali diusut secara transparan.
Ia juga meminta Menteri HAM untuk terlibat aktif dalam pengusutan kasus Arya Daru.
BACA JUGA:Sekda Nukman Launching Digitalisasi Pasar Liwa, Wujud Proyek Perubahan Syafaruddin di PKN II
BACA JUGA:Hugo Ekitike Ungkap Alasan Pilih Liverpool, Tolak Mentah-mentah Manchester United
Yakni dengan meminta Presiden untuk menginstruksikan aparat kepolisian untuk melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban," kata Andreas di Kompleks Parlemen, Selasa, 30 September 2025.
Selain itu, ia juga meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus tersebut.
BACA JUGA:5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025 Langsung Dikirim ke Nomor WA Kamu
"Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggungjawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat Alm. Arya Daru Pangayunan," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi XIII menggelar rapat bersama keluarga Arya Daru. Rapat ini
turut menghadirkan Wakil Kepala LPSK Susilaningtias, Direktur Kepatuhan HAM Kementerian HAM Henny Tri Rama Yanti, serta Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, yang masing-masing menekankan pentingnya perlindungan keluarga, prinsip due process of law, serta pemenuhan hak atas keadilan.
Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
BACA JUGA:Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Migas di Blok Ketapang, 20 Saksi Sudah Diperiksa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
