LBH PP Muhammadiyah Surati Kapolri Minta Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Afif Maulana
Ketua Riset dan Advokasi publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan, ekshumasi dan autopsi itu merupakan permintaan keluarga Afif Maulana.-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah menyurati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta ekshumasi dan autopsi jenazah Afif Maulana.
Ketua Riset dan Advokasi publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan, ekshumasi dan autopsi itu merupakan permintaan keluarga Afif Maulana.
"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Moeldoko Tak Setuju Anggota TNI Berbisnis: TNI Profesional, Tak Boleh Bergeser!
BACA JUGA:Teknologi Quartz dan Fibra, Diklaim Terbukti Dapat Antisipasi Cuaca Buruk
Menurut Gufroni, penyampaian permohonan kepada Listyo dikarenakan hal itu sempat disampaikan olehnya pada 3 Juli 2024.
"Pada Pak Kapolri tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," ucapnya.
Gufroni mengatakan nantinya bila permohonan ekshumasi diterima, pelaksanaannya bisa dilakukan oleh dokter forensik dari Muhammadiyah.
BACA JUGA:Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
BACA JUGA:Simak 4 Cara Mudah Bedakan Pelumas Asli dan Palsu
Hal itu untuk menghindari adanya asumsi ketidaktransparan dari hasil ekshumasi dan otopsi ulang nantinya.
"Agar tidak terjadi dugaan, bahwa prosesnya tertutup atau hasilnya dibuat-buat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: